Surat Pemberitahuan Objek Pajak disingkat
SPOP adalah surat yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan data objek
pajak.
Surat Pemberitahuan Pajak
Terutang disingkat SPPT adalah surat
yang digunakan untuk memberitahukan besarnya Pajak Bumi dan Bangunan yang
terutang dan bukan merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah dan atau
bangunan.
Surat Setoran Pajak Daerah disingkat
SPPD adalah bukti pembayaran atau penyetoran pajak yang telah dilakukan dengan
menggunakan formulir atau telah dilakukan dengan cara lain ke kas daerah
melalui tempat pembayaran yang ditunjuk oleh walikota.
Surat Keterangan Pajak Daerah
disingkat SKPD adalah surat ketetapan pajak yang menentukan besarnya jumlah
pokok pajak yang terutang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar