APA ITU NJOPTKP, NJOP, NJOP Pengganti?
- NJOPTKP adalah akronim dari Nilai
Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak yakni besaran nilai yang merupakan batas
tertinggi nilai/harga objek pajak yang tidak dikenakan pajak.
NJOP adalah akronim dari Nilai Jual
Objek Pajak, yakni disingkat harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual
beli yang terjadi secara wajar dan bilamana tidak terdapat transaksi jualbeli,
NJOP ditentukan melalui pertandingan harga dengan objek lain yang sejenis atau
nilai perolehan baru atau NJOP pengganti.
- NJOP Pengganti adalah Nilai jual
objek pengganti yakni suatu pendekatan/metode penentuan nilai jual suatu objek
pajak yang berdasarkan pada hasil produksi objek pajak tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar