Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Kamis, 13 Juni 2013
BERAPA BESARAN NJOPTPK?
Besarnya NJOPTKP ditetapkan sebesar Rp 12.000.000,00 untuk setiap wajib pajak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar