Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Kamis, 13 Juni 2013
Kapan jatuh tempo PBB-P2?
a.
6 bulan sejak tanggal diteimanya SPPT
b.
1 bulan sejak dterbitkanyya STPD, SKPD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar